Polres Gresik Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Gresik, 20 Mei 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun asal Kecamatan Menganti. Pelaku berinisial M (26), warga setempat, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Kronologi Kejadian Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 6 Mei 2025. Korban mengaku telah menjadi korban kejahatan