Sempat Disekap dan Diancam, Remaja 14 Tahun di Driyorejo Jadi Korban Pelecehan Seksual
INFOGRESIK – Polres Gresik berhasil mengungkap kronologi kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menimpa seorang remaja berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Driyorejo. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari orang tua korban pada 21 Januari 2026. Peristiwa bermula pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, tersangka
