INFOGRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 senilai Rp400 juta, Rabu (11/2/2026). Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama santri di Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar, tersebut justru habis digunakan untuk membeli dua bidang tanah pribadi. Ketiga tersangka tersebut adalah […]
The post Dana Hibah Asrama Santri Malah Dipakai Beli Tanah, Kejari Gresik Tahan 3 Pengurus Ponpes di Manyar appeared first on info GRESIK.
