INFOGRESIK – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Pelaku berinisial L (58) kini telah diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan insiden tersebut ke pihak […]
The post Setubuhi Anak 12 Tahun di Pos Kamling, Pria 58 Tahun Diringkus Satreskrim Polres Gresik appeared first on info GRESIK.
