INFOGRESIK – Buntut adanya aturan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat nasib pegawai non ASN berada di ujung tanduk. Untuk itu, DPRD Gresik menggelar rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi IV bersama BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Agenda rapat tersebut membahas kepastian status kepegawaian pegawai […]

The post Perjuangkan Nasib Pegawai Non ASN, Ketua DPRD Gresik Pastikan Tak Ada Pemutusan Kerja appeared first on info GRESIK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *