Buang Limbah Industri di Sidayu, Penyewa Lahan hingga Perusahaan Terancam Sanksi Berat
INFOGRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik resmi menghentikan aktivitas pembuangan limbah industri ilegal di Jalan Poros Desa Gedangan dan Wadeng, Kecamatan Sidayu. Langkah tegas ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah tersebut. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Gresik, Jauzi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan
