Kembalikan Fungsi Saluran Air, Satpol PP Gresik Robohkan 43 Bangunan Liar di Driyorejo
INFOGRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas dengan menertibkan puluhan bangunan liar di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Rabu (08/04/2026). Sebanyak 43 bangunan yang berdiri di atas sempadan saluran air diratakan dengan tanah menggunakan alat berat. Operasi gabungan skala besar ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 02
