Kades Sekapuk Tidak Masuk Daftar yang Dikukuhkan, Ini Alasan Kepala Dinas PMD Gresik
INFOGRESIK – Pasca terbitnya surat edaran (SE) Mendagri Muhammad Tito Karnavian tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik langsung melakukan pendataan. Kepala Dinas PMD Gresik, Abu Hassan, mengatakan bahwa dari hasil pendataan, dari 24 Kades yang ada, didapatkan 14 Kades yang masuk sesuai SE Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ