Polisi Tetapkan Selebgram Gresik Jadi Tersangka Dugaan Investasi Bodong Skema Ponzi
INFOGRESIK – Popularitas di dunia maya ternyata bisa menjadi pisau bermata dua. Di Gresik, seorang selebgram berinisial RPW (30) asal Sidayu harus berurusan dengan hukum setelah diduga menjerat korbannya melalui investasi bodong berkedok pengembangan usaha makanan. Modus tersebut menyebabkan kerugian para investor mencapai Rp 211 juta. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik resmi
