INFOGRESIK – Perkara perampokan dan pembunuhan dengan tersangka Ahmad Midhol (42), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, menjalani rekonstruksi untuk kesekian kalinya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik ingin memastikan apakah tersangka dapat dijerat dengan pidana perencanaan pembunuhan atau tidak. Untuk mengungkap fakta tersebut, dilakukan rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kajari Gresik, Yanuar Utomo, pada Rabu (17/9/2025). Rekonstruksi […]
The post Ditemukan Ada Perencanaan saat Rekonstruksi Pembunuhan di Imaan, Midhol Terancam Hukuman Mati appeared first on info GRESIK.

