INFOGRESIK – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Gresik memusnahkan 4,3 juta batang rokok ilegal dan 836 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp7,51 miliar. Pemusnahan dilakukan di incinerator PT Tri Surya Plastik, Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (12/9/2025). Barang-barang ilegal tersebut dibakar hingga tidak memiliki nilai ekonomi. […]
The post Jutaan Batang Rokok dan Arak Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Gresik, Nilainya Capai Miliaran appeared first on info GRESIK.

