Tidak Masuk Daftar yang Dikukuhkan, Mantan Kades Sekapuk Pertanyakan Netralitas Pemkab Gresik dan Siap Lakukan Gugatan
INFOGRESIK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik telah mengeluarkan surat berkaitan dengan persiapan pengukuhan kembali mantan kepala desa (kades) yang sudah purna tugas. Berdasarkan data, dari 24 kades yang purna tugas ternyata hanya 14 nama kades yang bakal dikukuhkan. Adapun yang menjadi perhatian publik adalah tidak masuknya nama mantan Kades Sekapuk, Kecamatan

