INFOGRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akhirnya resmi mengukuhkan kembali 14 kepala desa (Kades) yang masa jabatannya sudah habis pada tahun 2023 lalu. Pengukuhan berlangsung di Kantor Bupati Gresik Lantai 4 pada Senin (25/8/2025). Dari total 19 Kades yang habis masa jabatannya pada 12 Desember 2023, sebanyak 15 di antaranya memenuhi syarat pengukuhan. Namun, […]

The post Jaga Kondusifitas Jadi Alasan Pemkab Gresik Tangguhkan Pengukuhan Mantan Kades Sekapuk appeared first on info GRESIK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *