Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Tambang Galian C Ilegal di Bungah
INFOGRESIK – Satu orang pria berinisial AI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Penetapan ini dilakukan Satreskrim Polres Gresik usai sebelumnya mendatangi lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB dan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang. Tersangka AI sendiri merupakan warga Kecamatan Bungah, yang jadi pemilik